Reses DPRD tidak ada hasil
Selama dua Tahun (2004-2006) masa kerja DPRD di Indonesia belum mengoptimalkan masa reses sebagai sarana untuk membangun komunikasi politik dan pertanggungjawaban moral terhadap konstituennya.Laporan kegiatan DPRD selama reses dari masing-masing fraksi atau anggota tidak pernah terpublikasikan,laporannnya kolektif oleh pimpinan DPRD dalam sambutan pembukaan masa persidangan berikutnya.Masa reses DPRD hanya merugikan negara karena masing-masing anggota mengapat 5 juta selama seminggu di daerah pemilihannya.
Agenda ke depan adalah rakyat pada setiap daerah pemilihan wajib menuntut haknya kpd DPRD seperti yang dijanjikan pada saat kampanye tentang kesejahteraan rakyat.Kalau bisa setiap anggota atau beberapa anggota wajib membangun rumah aspirasi untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Untuk itu, setiap anda dimana saja berada dapat melakukan pengawasan terhadap prilaku anggota DPRD dan segera melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD sesuai data yang ditemukan.
Agustinus Tamo Mbapa,S.Sos,M.Si
Directur IDELF
4 Comments »
Leave a comment
| Next »
-
Recent
-
Links
-
Archives
- December 2006 (7)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS

Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.
saya sangat senang dengan blog anda,ada banyak hal hal mesti dibangun untuk kemajuan NTT, saya melihat banyak potensi yang ada di NTT yang belum dioptimalkan tapi saya tidak dari mana dan sama siapa hal ii didiskusikan, saya seorang perantau, orang tua saya dari ENDE, merantau kmanggarai dan kami semua lahir dimanggarai, tp saya melihat geliat pembangunan yang sangat2 lamban,saya tidak tau apa penyebabnya, karena saya melihat selama 7 tahun saya merantau ke Batam setelah kembali saya tidak melihat adanya kemajuan yang berarti,sehingga saya terpanggil untuk mencari jalan untuk kemajuan yang bisa mengangkat nama dan derajat NTT dimata Nasional
reses apa sih Mas ?
sorry saya Wong Ndeso.
Maaf Pak, saya ingin tahu apa sich yang dimaksud masa reses? kenapa ada masa reses 1, 2 & 3. Tiap berapa lama masa reses itu. DI masa reses itu anggota DPR harus ngapain? Apa bedanya antara kunjungan kerja reses & kunjungan kerja dapil? Apa maksudnya kegiatan penyerapan aspirasi? dan apa kegiatan penyerapan aspirasi selalu pada masa reses?